Internet Tidak Membuat Kita Jahat—Ia Hanya Membuka Siapa Kita Sebenarnya
"Maha" Benar Netizen dengan Segala Jempolnya
Suatu pencapaian peradaban yang agaknya patut kita rayakan dengan suka cita adalah bagaimana teknologi abad ke-21 berhasil mendemokratisasi peran Tuhan di muka bumi. Berkat keajaiban ruang publik digital, kini setiap individu—tanpa perlu repot-repot mengenyam pendidikan etika atau filsafat hukum—dapat menjelma menjadi hakim, jaksa, sekaligus algojo secara bersamaan.[^1] Ruang publik kita, yang dahulu dibayangkan oleh Jurgen Habermas sebagai arena diskursus rasional yang luhur dan bebas dominasi,[^2] kini telah bermutasi menjadi koloseum digital tempat gladiator-gladiator berkedok anonim memperebutkan validasi berupa likes, retweets, dan kepuasan batin usai menghancurkan karier atau mental sesamanya.
Oleh: D.I. Christian
Dalam ekosistem yang luar biasa "beradab" ini, polarisasi dipelihara layaknya flora langka, dan persekusi online atau cancel culture dinormalisasi sebagai bentuk "keadilan sosial" varian mutakhir. Namun, jika kita sejenak menanggalkan kacamata arogansi dan meminjam kacamata tebal milik filsuf politik Hannah Arendt, kita akan menemukan sebuah realitas yang jauh lebih mengerikan sekaligus menggelikan:
Kejahatan yang terjadi di media sosial hari ini tidaklah dilakukan oleh monster-monster sosiopat yang haus darah. Sebaliknya, ia dilakukan oleh orang-orang biasa yang sedang rebahan di kamar, menyeruput kopi susu gula aren, sambil mengetik caci maki tanpa memikirkan konsekuensinya. Inilah yang oleh Arendt disebut sebagai banalitas kejahatan (the banality of evil).
Birokrasi Kejahatan: Dari Meja Eichmann ke Layar Smartphone
Hannah Arendt, saat meliput pengadilan perwira Nazi, Otto Adolf Eichmann di Yerusalem pada tahun 1961, Arendt mencetuskan tesisnya yang paling kontroversial. Publik mengharapkan Eichmann tampil sebagai iblis berwujud manusia, namun Arendt justru melihat seorang birokrat yang medioker, dangkal, dan luar biasa normal.[^3] Eichmann tidak membunuh jutaan orang Yahudi karena ia memiliki kebencian patologis; ia melakukannya karena ia sekadar "menjalankan perintah" dan menderita thoughtlessness—ketidakmampuan akut untuk berpikir dari sudut pandang orang lain.
Dalam konteks persekusi online, smartphone telah menggantikan meja birokrasi Nazi, dan algoritma media sosial telah mengambil alih peran komando otoriter. Netizen yang dengan ringan membagikan data pribadi seseorang (doxing), melontarkan ancaman pembunuhan di kolom komentar, atau ikut memviralkan tagar kebencian, sesungguhnya sedang mengulang kembali tragedi Eichmann dalam skala mikro. Mereka tidak menganggap diri mereka jahat. Mereka bahkan merasa sedang melakukan tugas suci untuk membersihkan internet dari "orang-orang bermasalah".
Kejahatan menjadi sangat banal (biasa, remeh, dan dangkal) karena ia direduksi menjadi aktivitas mekanis: scroll, like, share, comment, dan block. Tidak ada refleksi moral yang mendalam saat jempol menekan tombol retweet untuk menyebarkan aib seseorang. "Saya kan cuma ikut-ikutan," atau "Saya cuma repost dari akun base," adalah variasi kontemporer dari pembelaan Eichmann, "Saya cuma menjalankan perintah atasan." Ketidakmampuan berpikir (thoughtlessness) di era kiwari difasilitasi oleh antarmuka aplikasi yang memang didesain untuk mematikan rasionalitas lambat dan mengeksploitasi reaksi emosional cepat.[^4]
Algoritma dan Fasisme Baru: Ruang Gema sebagai Kamp Konsentrasi Digital
Lebih lanjut, polarisasi yang merobek tenun kebangsaan kita bukanlah murni kecelakaan sosiologis; ia adalah produk akhir dari desain kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism).[^5] Dengan segala hormat kepada para petinggi Silicon Valley, algoritma yang mereka ciptakan adalah fasilitator utama dari banalitas kejahatan ini. Algoritma bekerja layaknya propagandis ulung yang tidak pernah tidur, menyuapi pengguna dengan konten yang membenarkan bias mereka sendiri (confirmation bias), dan mengkarantina mereka dalam ruang gema (echo chambers).
Dalam pandangan Arendt, salah satu prasyarat munculnya totalitarianisme adalah terisolasinya individu-individu dari realitas objektif, sehingga mereka hanya percaya pada narasi fiktif yang koheren dari kelompoknya.[^6] Ruang gema digital menciptakan kondisi ideal bagi totalitarianisme gaya baru ini. Di dalam ruang gema, "liyan" (the other) tidak lagi dilihat sebagai sesama manusia yang memiliki opini berbeda, melainkan sebagai musuh eksistensial yang cacat moral dan karenanya sah untuk dimusnahkan secara digital. Ketika seseorang terbiasa hanya berinteraksi dengan orang-orang yang sepemikiran—atau lebih tepatnya, yang sama-sama tidak berpikir—maka empati menjadi komoditas yang tidak memiliki nilai tukar.
Kita hidup di era di mana informasi adalah yang paling mudah diakses sepanjang sejarah peradaban, namun kita justru memilih untuk mengurung diri dalam suku-suku digital (digital tribalism). Kebenaran kini tidak lagi diukur dari korespondensinya dengan fakta, melainkan dari seberapa nyaring ia di-gema-kan oleh buzzer dan pasukan siber yang dibayar murah.
Difusi Tanggung Jawab: Gotong Royong Menghancurkan Nyawa Orang
Salah satu elemen paling mematikan dari banalitas kejahatan digital adalah difusi tanggung jawab (diffusion of responsibility). Jika satu orang memukul Anda di jalan, ia adalah kriminal. Namun, jika sepuluh ribu orang mengirimkan pesan ancaman ke akun Instagram Anda, membuat petisi untuk memecat Anda dari pekerjaan, dan meneror keluarga Anda, itu adalah "kebebasan berekspresi" kolektif.
Dalam birokrasi, kejahatan dibagi-bagi ke dalam departemen yang berbeda sehingga tidak ada satu orang pun yang merasa memegang darah korban di tangannya. Seseorang mengurus logistik, seseorang mengurus kereta api, seseorang mengurus gas. Di Twitter atau X, proses ini berjalan jauh lebih organik dan tanpa komando formal. Akun A menemukan tangkapan layar (seringkali di luar konteks). Akun B yang memiliki banyak pengikut me-retweet-nya dengan narasi provokatif. Akun C melakukan investigasi amatir untuk melacak alamat rumah dan tempat kerja korban. Akun D hingga ZZZ beramai-ramai memberikan ulasan bintang satu di laman Google bisnis tempat korban bekerja.[^7]
Apakah Akun ZZZ merasa telah menghancurkan hidup seseorang? Tentu tidak. Ia hanya memberikan ulasan bintang satu sambil rebahan. "Masa karena satu bintang dari saya dia bunuh diri? Yang lain kan juga banyak." Mekanisme gotong royong dalam kejahatan komunal ini secara sempurna menghilangkan beban moral dari setiap individu. Arendt memperingatkan kita bahwa kondisi paling berbahaya bagi umat manusia adalah ketika "tidak ada yang tersisa untuk merasa bersalah." Di ruang publik digital, kita telah sukses menciptakan mesin cuci dosa massal, di mana kejahatan dilakukan bersama-sama sehingga rasanya seperti tidak ada kejahatan sama sekali.
Kesimpulan: Meromantisasi Ketiadaan Berpikir
Tinjauan kritis dari kacamata Hannah Arendt membawa kita pada sebuah konklusi yang menampar nalar. Polarisasi dan persekusi online hari ini membuktikan bahwa kita tidak membutuhkan diktator lalim untuk menciptakan neraka di bumi. Kita hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil, interface media sosial yang adiktif, dan populasi yang malas berpikir.
Banalitas kejahatan di ruang publik digital adalah hasil dari ketundukan sukarela kita pada tirani algoritma dan kehendak massa. Kita meromantisasi tindakan bereaksi tanpa berefleksi. Selama kita tidak mengembalikan kapasitas kita untuk "berhenti sejenak dan berpikir"—sebuah aktivitas yang sangat tidak ramah algoritma karena tidak menghasilkan interaksi (engagement) dan klik—kita akan terus memproduksi jutaan Adolf Eichmann kecil setiap harinya. Mereka tidak memakai seragam militer, melainkan menggunakan foto profil anime atau kucing yang lucu, siap menghancurkan martabat sesama manusia atas nama kebenaran banal yang mereka yakini siang itu, dan melupakannya keesokan harinya untuk mencari target baru.
Demikianlah, di atas puing-puing kewarasan, kita menari-nari merayakan kedangkalan.
Finn..
Referensi:
[^1]: Suler, J. (2004). The Online Disinhibition Effect. CyberPsychology & Behavior, 7(3), 321-326. (Studi klasik yang menjelaskan bagaimana anonimitas dan jarak layar membuat netizen merasa memiliki otoritas moral dan kekebalan).
[^2]: Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. MIT Press. (Merujuk pada ironi matinya diskursus rasional di era modern).
[^3]: Arendt, H. (1963). Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil. Viking Press. (Karya fundamental yang menjadi landasan teoritis tulisan ini mengenai ketidakmampuan berpikir secara moral).
[^4]: Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow. Farrar, Straus and Giroux. (Menjelaskan bagaimana desain media sosial mengeksploitasi pemikiran 'Sistem 1' yang reaktif dan emosional).
[^5]: Zuboff, S. (2019). The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power. PublicAffairs. (Menyoroti bagaimana model bisnis algoritma dirancang untuk mengeksploitasi data dan emosi pengguna demi keuntungan).
[^6]: Arendt, H. (1951). The Origins of Totalitarianism. Schocken Books. (Mengaitkan konsep ruang gema digital masa kini dengan kondisi psikologis massa pada rezim fasis).
[^7]: Ronson, J. (2015). So You've Been Publicly Shamed. Riverhead Books. (Analisis tajam mengenai anatomi persekusi online dan bagaimana pembagian kerja sosial terjadi dalam proses cancel culture).
![Banalitas Kejahatan di Ruang Publik Digital: Tinjauan Kritis Hannah Arendt terhadap Polarisasi dan Persekusi Online Pendahuluan: Merayakan Era "Maha Benar Netizen dengan Segala Jempolnya Suatu pencapaian peradaban yang agaknya patut kita rayakan dengan suka cita adalah bagaimana teknologi abad ke-21 berhasil mendemokratisasi peran Tuhan di muka bumi. Berkat keajaiban ruang publik digital, kini setiap individu—tanpa perlu repot-repot mengenyam pendidikan etika atau filsafat hukum—dapat menjelma menjadi hakim, jaksa, sekaligus algojo secara bersamaan.[^1] Ruang publik kita, yang dahulu dibayangkan oleh Jurgen Habermas sebagai arena diskursus rasional yang luhur dan bebas dominasi,[^2] kini telah bermutasi menjadi koloseum digital tempat gladiator-gladiator berkedok anonim memperebutkan validasi berupa likes, retweets, dan kepuasan batin usai menghancurkan karier atau mental sesamanya. Oleh: D.I. Christian Banalitas Kejahatan di Ruang Publik Digital: Tinjauan Kritis Hannah Arendt terhadap Polarisasi dan Persekusi Online Dalam ekosistem yang luar biasa "beradab" ini, polarisasi dipelihara layaknya flora langka, dan persekusi online atau cancel culture dinormalisasi sebagai bentuk "keadilan sosial" varian mutakhir. Namun, jika kita sejenak menanggalkan kacamata arogansi dan meminjam kacamata tebal milik filsuf politik Hannah Arendt, kita akan menemukan sebuah realitas yang jauh lebih mengerikan sekaligus menggelikan: Kejahatan yang terjadi di media sosial hari ini tidaklah dilakukan oleh monster-monster sosiopat yang haus darah. Sebaliknya, ia dilakukan oleh orang-orang biasa yang sedang rebahan di kamar, menyeruput kopi susu gula aren, sambil mengetik caci maki tanpa memikirkan konsekuensinya. Inilah yang oleh Arendt disebut sebagai banalitas kejahatan (the banality of evil). Birokrasi Kejahatan: Dari Meja Eichmann ke Layar Smartphone Untuk memahami kekacauan ini, tepat jika kita mengundang Otto Adolf Eichmann ke dalam diskursus. Saat meliput pengadilan perwira Nazi tersebut di Yerusalem pada tahun 1961, Arendt mencetuskan tesisnya yang paling kontroversial. Publik mengharapkan Eichmann tampil sebagai iblis berwujud manusia, namun Arendt justru melihat seorang birokrat yang medioker, dangkal, dan luar biasa normal.[^3] Eichmann tidak membunuh jutaan orang Yahudi karena ia memiliki kebencian patologis; ia melakukannya karena ia sekadar "menjalankan perintah" dan menderita thoughtlessness—ketidakmampuan akut untuk berpikir dari sudut pandang orang lain. Mari kita tarik konsep brilian ini ke abad digital. Dalam konteks persekusi online, smartphone telah menggantikan meja birokrasi Nazi, dan algoritma media sosial telah mengambil alih peran komando otoriter. Netizen yang dengan ringan membagikan data pribadi seseorang (doxing), melontarkan ancaman pembunuhan di kolom komentar, atau ikut memviralkan tagar kebencian, sesungguhnya sedang mengulang kembali tragedi Eichmann dalam skala mikro. Mereka tidak menganggap diri mereka jahat. Mereka bahkan merasa sedang melakukan tugas suci untuk membersihkan internet dari "orang-orang bermasalah". Kejahatan menjadi sangat banal (biasa, remeh, dan dangkal) karena ia direduksi menjadi aktivitas mekanis: scroll, like, share, comment, dan block. Tidak ada refleksi moral yang mendalam saat jempol menekan tombol retweet untuk menyebarkan aib seseorang. "Saya kan cuma ikut-ikutan," atau "Saya cuma repost dari akun base," adalah variasi kontemporer dari pembelaan Eichmann, "Saya cuma menjalankan perintah atasan." Ketidakmampuan berpikir (thoughtlessness) di era kiwari difasilitasi oleh antarmuka aplikasi yang memang didesain untuk mematikan rasionalitas lambat dan mengeksploitasi reaksi emosional cepat.[^4] Algoritma dan Fasisme Baru: Ruang Gema sebagai Kamp Konsentrasi Digital Lebih lanjut, polarisasi yang merobek tenun kebangsaan kita bukanlah murni kecelakaan sosiologis; ia adalah produk akhir dari desain kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism).[^5] Dengan segala hormat kepada para petinggi Silicon Valley, algoritma yang mereka ciptakan adalah fasilitator utama dari banalitas kejahatan ini. Algoritma bekerja layaknya propagandis ulung yang tidak pernah tidur, menyuapi pengguna dengan konten yang membenarkan bias mereka sendiri (confirmation bias), dan mengkarantina mereka dalam ruang gema (echo chambers). Dalam pandangan Arendt, salah satu prasyarat munculnya totalitarianisme adalah terisolasinya individu-individu dari realitas objektif, sehingga mereka hanya percaya pada narasi fiktif yang koheren dari kelompoknya.[^6] Ruang gema digital menciptakan kondisi ideal bagi totalitarianisme gaya baru ini. Di dalam ruang gema, "liyan" (the other) tidak lagi dilihat sebagai sesama manusia yang memiliki opini berbeda, melainkan sebagai musuh eksistensial yang cacat moral dan karenanya sah untuk dimusnahkan secara digital. Ketika seseorang terbiasa hanya berinteraksi dengan orang-orang yang sepemikiran—atau lebih tepatnya, yang sama-sama tidak berpikir—maka empati menjadi komoditas yang tidak memiliki nilai tukar. Kita hidup di era di mana informasi adalah yang paling mudah diakses sepanjang sejarah peradaban, namun kita justru memilih untuk mengurung diri dalam suku-suku digital (digital tribalism). Kebenaran kini tidak lagi diukur dari korespondensinya dengan fakta, melainkan dari seberapa nyaring ia di-gema-kan oleh buzzer dan pasukan siber yang dibayar murah. Difusi Tanggung Jawab: Gotong Royong Menghancurkan Nyawa Orang Salah satu elemen paling mematikan dari banalitas kejahatan digital adalah difusi tanggung jawab (diffusion of responsibility). Jika satu orang memukul Anda di jalan, ia adalah kriminal. Namun, jika sepuluh ribu orang mengirimkan pesan ancaman ke akun Instagram Anda, membuat petisi untuk memecat Anda dari pekerjaan, dan meneror keluarga Anda, itu adalah "kebebasan berekspresi" kolektif. Dalam birokrasi, kejahatan dibagi-bagi ke dalam departemen yang berbeda sehingga tidak ada satu orang pun yang merasa memegang darah korban di tangannya. Seseorang mengurus logistik, seseorang mengurus kereta api, seseorang mengurus gas. Di Twitter atau X, proses ini berjalan jauh lebih organik dan tanpa komando formal. Akun A menemukan tangkapan layar (seringkali di luar konteks). Akun B yang memiliki banyak pengikut me-retweet-nya dengan narasi provokatif. Akun C melakukan investigasi amatir untuk melacak alamat rumah dan tempat kerja korban. Akun D hingga ZZZ beramai-ramai memberikan ulasan bintang satu di laman Google bisnis tempat korban bekerja.[^7] Apakah Akun ZZZ merasa telah menghancurkan hidup seseorang? Tentu tidak. Ia hanya memberikan ulasan bintang satu sambil rebahan. "Masa karena satu bintang dari saya dia bunuh diri? Yang lain kan juga banyak." Mekanisme gotong royong dalam kejahatan komunal ini secara sempurna menghilangkan beban moral dari setiap individu. Arendt memperingatkan kita bahwa kondisi paling berbahaya bagi umat manusia adalah ketika "tidak ada yang tersisa untuk merasa bersalah." Di ruang publik digital, kita telah sukses menciptakan mesin cuci dosa massal, di mana kejahatan dilakukan bersama-sama sehingga rasanya seperti tidak ada kejahatan sama sekali. Kesimpulan: Meromantisasi Ketiadaan Berpikir Tinjauan kritis dari kacamata Hannah Arendt membawa kita pada sebuah konklusi yang menampar nalar. Polarisasi dan persekusi online hari ini membuktikan bahwa kita tidak membutuhkan diktator lalim untuk menciptakan neraka di bumi. Kita hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil, interface media sosial yang adiktif, dan populasi yang malas berpikir. Banalitas kejahatan di ruang publik digital adalah hasil dari ketundukan sukarela kita pada tirani algoritma dan kehendak massa. Kita meromantisasi tindakan bereaksi tanpa berefleksi. Selama kita tidak mengembalikan kapasitas kita untuk "berhenti sejenak dan berpikir"—sebuah aktivitas yang sangat tidak ramah algoritma karena tidak menghasilkan interaksi (engagement) dan klik—kita akan terus memproduksi jutaan Adolf Eichmann kecil setiap harinya. Mereka tidak memakai seragam militer, melainkan menggunakan foto profil anime atau kucing yang lucu, siap menghancurkan martabat sesama manusia atas nama kebenaran banal yang mereka yakini siang itu, dan melupakannya keesokan harinya untuk mencari target baru. Demikianlah, di atas puing-puing kewarasan, kita menari-nari merayakan kedangkalan. Finn.. Referensi: [^1]: Suler, J. (2004). The Online Disinhibition Effect. CyberPsychology & Behavior, 7(3), 321-326. (Studi klasik yang menjelaskan bagaimana anonimitas dan jarak layar membuat netizen merasa memiliki otoritas moral dan kekebalan). [^2]: Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. MIT Press. (Merujuk pada ironi matinya diskursus rasional di era modern). [^3]: Arendt, H. (1963). Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil. Viking Press. (Karya fundamental yang menjadi landasan teoritis tulisan ini mengenai ketidakmampuan berpikir secara moral). [^4]: Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow. Farrar, Straus and Giroux. (Menjelaskan bagaimana desain media sosial mengeksploitasi pemikiran 'Sistem 1' yang reaktif dan emosional). [^5]: Zuboff, S. (2019). The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power. PublicAffairs. (Menyoroti bagaimana model bisnis algoritma dirancang untuk mengeksploitasi data dan emosi pengguna demi keuntungan). [^6]: Arendt, H. (1951). The Origins of Totalitarianism. Schocken Books. (Mengaitkan konsep ruang gema digital masa kini dengan kondisi psikologis massa pada rezim fasis). [^7]: Ronson, J. (2015). So You've Been Publicly Shamed. Riverhead Books. (Analisis tajam mengenai anatomi persekusi online dan bagaimana pembagian kerja sosial terjadi dalam proses cancel culture).](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiR8E5qXcaVU5jpjdfRXO4p6WpFyJokt1VCdHxuU9XU3Lk32vxWddUMws1dorBri1nDt6SxdatFCHh1XoMp9k8KdNvNSk9VVkbJmrUP5JSX4HEEZx4U4JERHq1hiAizxLEtyFMCOKvArsgkBmN8WmLEBsgopjDGzBp4WhGmpbhCSoQ_BCWJmB83aQ25TVec/s16000-rw/Socratic%20Forum,%20Banalitas%20Kejahatan%20di%20Ruang%20Publik%20Digital%20Tinjauan%20Kritis%20Hannah%20Arendt%20terhadap%20Polarisasi%20dan%20Persekusi%20Online%20(1).png)
0 Response to "Internet Tidak Membuat Kita Jahat—Ia Hanya Membuka Siapa Kita Sebenarnya"
Posting Komentar