Negara Sejahtera—Kenapa Kita Masih Berebut Sisa (Demokrasi Cuan-sentris)

Jika Anda tidak tahu apakah besok Anda akan terlahir sebagai anak konglomerat tambang nikel atau anak buruh tani yang tanahnya dirampas, Anda pasti akan merancang sistem sosial-ekonomi yang seadil mungkin bagi semua pihak demi menyelamatkan diri Anda sendiri.
Oleh: D.I. Christian
CRITICAL ESSAY

Merayakan 'Konsistensi' Rasio Gini di Tanah Air

Suatu pencapaian peradaban yang agaknya patut kita rayakan adalah bagaimana sistem politik kita berhasil melestarikan salah satu warisan paling ikonik sepanjang sejarah Republik: ketimpangan ekonomi. Di era di mana jargon "Indonesia Maju," "Kesejahteraan Rakyat," dan "Keadilan Sosial" dicetak tebal dalam setiap baliho kampanye dan pidato kenegaraan, kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketahanan sistem kita. Sistem ini beroperasi layaknya mesin presisi tinggi yang tak pernah gagal menyulap sumber daya alam yang melimpah menjadi pundi-pundi kekayaan bagi segelintir elit, sembari membiarkan jutaan warganya berlomba-lomba memperebutkan remah-remah sisa atau sekadar antre pembagian bantuan sosial.[^1]

Ketimpangan ini, tentu saja, bukanlah sebuah kecelakaan historis atau takdir Tuhan yang harus diterima dengan keikhlasan berlebih. Ia adalah produk mahakarya dari sebuah desain politik yang dirancang dengan sangat sadar—sebuah "kesalahan" fungsional dalam arsitektur yang mari kita sebut saja sebagai demokrasi cuan-sentris. Ini adalah sistem di mana kedaulatan rakyat secara de jure diagungkan dalam konstitusi, namun secara de facto telah digadaikan di meja-meja lobi elite politik dan korporasi. Tulisan ini bermaksud membedah realitas pahit ini dengan meminjam kacamata tebal filsuf politik John Rawls, untuk melihat sejauh mana lelucon keadilan distributif yang kita mainkan hari ini menyimpang dari nalar kewarasan publik.

Eksperimen Pikiran yang Gagal Total: Mengundang John Rawls ke Senayan

Untuk memahami kedalaman tragedi politik kita, Pemikiran John Rawls menjadi dasar dalam diskursus ini. Dalam mahakaryanya, A Theory of Justice, Rawls mengajukan sebuah eksperimen pikiran yang brilian bernama "Selubung Ketidaktahuan" (Veil of Ignorance).[^2] Rawls membayangkan sebuah "Posisi Asal" (Original Position) di mana para perancang kebijakan harus membuat aturan hukum tanpa mengetahui posisi sosial, kekayaan, gender, atau ras mereka di masa depan. Logikanya sederhana dan elegan:

Jika Anda tidak tahu apakah besok Anda akan terlahir sebagai anak konglomerat tambang nikel atau anak buruh tani yang tanahnya dirampas, Anda pasti akan merancang sistem sosial-ekonomi yang seadil mungkin bagi semua pihak demi menyelamatkan diri Anda sendiri.

Namun, mari kita terapkan eksperimen luhur ini di koridor legislatif kita. Jika para elite politik kita diminta masuk ke balik "Selubung Ketidaktahuan" ala Rawls, rasanya mereka akan merobek selubung tersebut, mengintip posisi saham mereka, mengamankan konsesi lahan, dan memastikan pasal-pasal imunitas bagi pejabat tetap tertulis rapi sebelum merumuskan undang-undang. Sistem politik kita telah kebal terhadap moralitas Posisi Asal. Alih-alih merancang kebijakan publik dengan asumsi bahwa mereka bisa jatuh miskin kapan saja, para perumus kebijakan kita merancang undang-undang—sebut saja regulasi ketenagakerjaan atau revisi undang-undang lingkungan—dengan kesadaran penuh bahwa mereka, keluarga mereka, dan donatur kampanye mereka akan selalu berada di puncak rantai makanan oligarki.[^3] Keadilan tidak lagi buta; ia sangat awas, bisa melihat peluang proyek, dan memiliki nomor rekening tujuan.

Prinsip Perbedaan yang Sungsang: Subsidi untuk Si Kaya, Air Mata untuk Rakyat

Pilar kedua dari teori keadilan Rawls adalah Difference Principle (Prinsip Perbedaan). Rawls, yang sejatinya menyadari bahwa kesetaraan absolut itu mustahil, berargumen bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat dibenarkan jika kebijakan tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kelompok yang paling tidak beruntung (the least advantaged) dalam masyarakat.[^4] Sebuah konsep yang sangat empatik dan rasional.

Di Indonesia, kita mempraktikkan "Prinsip Perbedaan yang Sungsang." Ketimpangan diciptakan secara eksklusif untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kelompok yang paling sangat beruntung. Mari kita lihat bagaimana keadilan distributif dialokasikan. Ketika negara dihadapkan pada defisit, kelompok kelas menengah dan bawah dihantam dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pencabutan subsidi energi secara perlahan, dan iuran-iuran wajib yang memotong gaji yang sudah pas-pasan. Namun, ketika elite dan korporasi raksasa tersandung masalah keuangan atau tidak patuh pajak, negara dengan penuh kasih sayang menghadirkan Tax Amnesty, pemutihan denda, hingga bailout (dana talangan) berbapakan jargon "penyelamatan ekonomi nasional".[^5]

Teori trickle-down effect (efek menetes ke bawah) yang sering didengungkan oleh penganut neoliberalisme telah terbukti secara empiris menjadi trickle-up effect di Indonesia. Kekayaan disedot ke atas menuju kantong-kantong oligarki politik-bisnis, sementara yang menetes ke bawah hanyalah retorika manis, sisa limbah pabrik ke sungai pemukiman, dan janji-janji semu menjelang bilik suara dibuka.

Demokrasi Cuan-Sentris dan Privatisasi Kebijakan Publik

Fenomena ketimpangan kronis ini berakar pada metamorfosis sistem kita menjadi oligarki gaya baru. Demokrasi prosedural berjalan dengan sangat meriah—lengkap dengan debat televisi, spanduk di setiap perempatan, dan hiruk-pikuk pertarungan siber. Namun, seperti yang dianalisis oleh Jeffrey Winters, demokrasi elektoral kita telah dikooptasi sepenuhnya oleh kekuatan uang.[^6] Biaya politik yang terlampau mahal membuat para kandidat tidak lagi menjadi wakil rakyat, melainkan sales marketing dari korporasi penyandang dana (cukong).

Ketika mereka terpilih, logika yang bekerja bukanlah logika pelayanan publik, melainkan logika korporasi: Return on Investment (ROI). Kebijakan publik diprivatisasi; undang-undang dideregulasi pada tengah malam untuk memuluskan investasi ekstraktif tanpa partisipasi publik yang bermakna.[^7] Inilah panggung utama demokrasi cuan-sentris. Keputusan politik tidak diukur dari parameter keadilan Rawlsian atau kesejahteraan umum, melainkan dari kalkulasi untung-rugi bagi faksi-faksi elit yang berkuasa. Rakyat hanya diundang setiap lima tahun sekali untuk memvalidasi pencurian hak-hak mereka secara legal, untuk memilih siapa oppressor (penindas) baru mereka dalam periode berikutnya.

Kesimpulan: Berhenti Meromantisasi Kata 'Keadilan'

Pada akhirnya, meninjau ketimpangan ekonomi di Indonesia dengan menggunakan teori keadilan John Rawls, ia adalah sebuah tamparan keras ke wajah realitas politik kita. Rawls mengingatkan kita bahwa keadilan adalah kebajikan utama dari institusi sosial, layaknya kebenaran bagi sistem pemikiran. Sayangnya, institusi politik kita tampaknya telah membuang jauh-jauh kebajikan tersebut demi mengakomodasi kerakusan yang tak terbatas.

Selama sistem politik kita masih dikuasai oleh oligarki yang berlindung di balik tirai demokrasi prosedural, selama kebijakan ekonomi disusun tanpa pernah menempatkan kelompok paling rentan sebagai prioritas utama, maka klaim-klaim tentang "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" tidak lebih dari sekadar lip service konstitusional. Ini adalah utopia kosong yang dijajakan oleh para elite untuk menenangkan massa. Sudah saatnya kita berhenti meromantisasi istilah 'keadilan' dalam naskah-naskah negara, dan mulai menyadari secara realistis bahwa sistem yang rusak secara sengaja ini tidak akan pernah sudi memperbaiki dirinya sendiri, kecuali kita—selaku pemilik sah mandat kedaulatan—memaksa mereka dengan kekuatan di luar kotak suara.

Finn..
📚 Daftar Referensi Lengkap

[^1]: Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Rasio Gini Indonesia.

[^2]: Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Harvard University Press.

[^3]: Robison, R., & Hadiz, V. R. (2004). Reorganising Power in Indonesia. Routledge.

[^4]: Rawls, J. (2001). Justice as Fairness: A Restatement. Harvard University Press.

[^5]: Aspinall, E., & Berenschot, W. (2019). Democracy for Sale. Cornell University Press.

[^6]: Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.

[^7]: Crouch, C. (2004). Post-Democracy. Polity Press.

Subscribe untuk mendapatkan update terbaru dari kami:

0 Response to "Negara Sejahtera—Kenapa Kita Masih Berebut Sisa (Demokrasi Cuan-sentris)"

Posting Komentar