Membatalkan Crito, Menghidupkan Orang Dalam: Panduan Bertahan Hidup di Labirin Hukum Indonesia

Membahas Crito karya Plato di tengah hiruk-pikuk hukum Indonesia ibarat mencoba menjelaskan konsep diet kepada orang yang sedang berpesta pora di prasmanan gratisan. Mari kita duduk sejenak, menyesap kopi yang barangkali lebih pahit dari janji kampanye, dan membedah bagaimana Socrates—pria tua yang keras kepala itu—akan merasa sangat asing jika ia "nyasar" di pengadilan kita hari ini.

Oleh: D. I. Christian

Sebuah foto satir yang penuh sarkasme, menampilkan Socrates (berjubah Yunani kuno dan tampak bingung) sedang didampingi oleh dua sosok makelar hukum modern Indonesia di depan pengadilan negeri yang bobrok. Di sebelah kiri, seorang pria tambun berkaus "SOP LOBBY" memegang tumpukan uang tunai di amplop cokelat. Di sebelah kanan, seorang pria berjas menunjuk ke sebuah pintu kecil bertuliskan "PINTU BELAKANG KHUSUS ELIT: NO FILSAFAT, CASH ONLY."  Di latar belakang, terdapat spanduk besar bertuliskan "SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI 'ADIL SEJAHTERA'" dengan rincian satir mengenai syarat kepatuhan hukum: "1. PUNYA KONEKSI, 2. ISI AMPLOP (MIN. 50JT), 3. JANGAN JADI FILSuf." Spanduk lain di dekatnya berbunyi: "RACUN HEMLOCK SOLD OUT! GANTI DISKON HUKUM."  Di lantai, sebuah cangkir bertuliskan "RACUN HEMLOCK" tergeletak pecah, sementara di sebelahnya terdapat kantong belanja mewah bertuliskan "Keadilan Mewah." Di sisi kanan, seorang pria bertoga dengan selempang "HUKUM" tampak sedang menerima suap dari seseorang di dalam mobil mewah. Suasana gambar suram dan kacau, menggambarkan hukum yang transaksional.

I. Tragedi Penjara: Antara Logika Athena dan Estetika Nusantara

Dalam dialog Crito, kita mendapati Socrates duduk tenang di sel penjara, menunggu eksekusi mati. Crito, sahabatnya yang kaya dan memiliki koneksi di mana-mana, datang membawa tawaran yang sangat "manusiawi": melarikan diri. Crito berargumen bahwa uang bisa menyuap sipir, opini publik akan menghujat teman-teman Socrates jika mereka tidak membantunya, dan Socrates punya tanggung jawab kepada anak-anaknya.

Di Indonesia, argumen Crito bukan lagi sekadar tawaran, melainkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika Socrates adalah seorang terdakwa di sini, ia tidak perlu menunggu Crito datang memelas. Tim hukumnya akan lebih dulu sibuk mengurus "surat keterangan sakit" atau memastikan sel penjaranya memiliki fasilitas AC dan jalur keluar-masuk yang lebih fleksibel daripada pintu bioskop.

Socrates menolak Crito dengan alasan yang sangat estetis namun naif bagi standar modern: "The Laws" (Hukum) berbicara kepadanya. Hukum berkata, "Socrates, kami telah membesarkanmu, melindungimu, dan memberimu identitas. Jika kau melanggar kami sekarang hanya karena kau tidak suka dengan putusan hakim, kau sedang mencoba menghancurkan seluruh tatanan negara."

Bayangkan jika Hukum Indonesia berbicara kepada kita dengan nada yang sama. Barangkali kita akan menjawab, "Maaf, Bapak Hukum, kami ingin patuh, tapi Bapak sendiri sering ganti wajah setiap lima tahun sekali tergantung siapa yang sedang memegang remote kontrolnya."

II. Kontrak Sosial vs. Kontrak Proyek

Socrates percaya pada kontrak sosial yang absolut. Baginya, tinggal di sebuah negara berarti setuju secara diam-diam untuk patuh pada aturannya. Di Indonesia, kepatuhan hukum seringkali bukan didasarkan pada "kesepakatan diam-diam," melainkan pada "seberapa jauh jarak kita dari aparat."

Kepatuhan kita bersifat sangat situasional. Kita sangat patuh pada lampu merah jika ada polisi di pojok jalan, namun mendadak menjadi penganut anarkisme-romantis jika jalanan sepi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap "jiwa hukum" yang diagungkan Socrates. Namun, bisakah kita menyalahkan rakyat ketika hukum sendiri sering tampil seperti menu restoran—tersedia bagi yang mampu membayar, dan "stok habis" bagi yang hanya punya doa?

    Di Athena, Socrates memilih mati demi menghormati proses hukum yang tidak adil. Di Indonesia, banyak orang memilih "mematikan" hukum agar mereka bisa tetap hidup nyaman.

III. Personifikasi Hukum: Ibu yang Bijak atau Ibu Tiri yang Galak?

Dalam Crito, Plato mempersonifikasi hukum sebagai orang tua. Socrates merasa berutang budi. Namun, di tanah air yang kita cintai ini, personifikasi hukum kita lebih mirip dengan "Ibu Tiri" dalam sinetron tahun 90-an. Ia sangat manis kepada anak kandungnya (mereka yang memiliki privilese dan kekuasaan) dan sangat disiplin, bahkan cenderung kejam, kepada anak tiri (rakyat jelata yang mencuri kayu bakar atau buah kakao).

Kepatuhan hukum di Indonesia seringkali lahir dari rasa takut, bukan rasa hormat. Kita patuh karena takut denda, takut dipenjara, atau takut dipersulit urusannya. Socrates patuh karena ia merasa malu jika harus mengkhianati integritas intelektualnya. Di sini, integritas seringkali dianggap sebagai barang antik yang mahal harganya tapi tidak ada gunanya dalam kehidupan sehari-hari. Jika Anda bicara soal "integritas hukum" di meja makan pejabat, Anda mungkin akan ditatap seperti alien yang baru turun dari piring terbang.

IV. Logika Pelarian: Crito yang Berhasil

Crito khawatir tentang reputasinya. "Apa kata orang kalau aku tidak menyelamatkanmu?" tanyanya pada Socrates. Di Indonesia, kekhawatiran Crito adalah energi penggerak bangsa. Kita sangat peduli pada "wajah." Pencitraan adalah hukum di atas hukum.

Jika ada seorang tokoh tertangkap tangan melakukan tindakan kurang terpuji, langkah pertamanya bukan refleksi filosofis ala Socrates, melainkan menyewa konsultan PR (Public Relation) dan membangun narasi bahwa ini adalah "kriminalisasi." Intrik ini begitu rapi sehingga publik seringkali lupa mana yang benar dan mana yang sekadar skenario.

Socrates mengatakan bahwa opini massa tidak penting; yang penting adalah pendapat mereka yang bijaksana. Di era media sosial Indonesia, pendapat orang bijak seringkali tenggelam oleh suara sepuluh ribu akun anonim yang dibayar untuk membuat kegaduhan. Demokrasi kita telah bergeser dari dialektika menjadi statistik jumlah likes.

V. Epilog: Mencari Socrates di Balik Jeruji Peraturan

Jika hari ini Socrates dihukum mati karena "merusak generasi muda" (atau mungkin UU ITE di era modern), dan Crito datang membawakannya kunci sel hasil lobi-lobi di balik layar, Socrates mungkin akan tetap diam.

Namun, perbedaannya adalah: di Indonesia, Hukum tidak akan repot-repot berbicara kepada Socrates. Hukum akan terlalu sibuk merevisi dirinya sendiri agar bisa mengakomodasi kepentingan-kepentingan baru yang lebih mendesak.

Kita mencintai kepatuhan hukum selama hukum itu memihak kita. Namun saat hukum mulai menuntut pengorbanan—seperti yang dilakukan Socrates—kita mendadak teringat pada Crito. Kita teringat bahwa ada jalan belakang, ada pintu samping, dan ada "titip salam" yang bisa menyelesaikan segalanya.

Socrates memilih meminum racun cemara (hemlock) untuk menjaga kewibawaan hukum. Di sini, kita lebih suka menyuguhkan "racun" kepada hukum itu sendiri sampai ia pingsan, lalu kita melenggang pergi sambil berkata, "Demi stabilitas nasional."

Mungkin, pada akhirnya, kita semua adalah Crito. Kita adalah orang-orang yang melihat hukum sebagai saran, bukan kewajiban. Dan sementara Socrates mati dalam kemuliaan dialognya, kita hidup dalam komedi satire yang tak kunjung usai, di mana keadilan adalah barang mewah yang seringkali hanya bisa kita tonton di televisi, dibungkus dengan iklan sabun cuci dan drama percintaan.


Catatan Akhir: Tulisan ini hanyalah sebuah refleksi filosofis. Segala kemiripan dengan kejadian nyata di pengadilan, lembaga legislatif, atau jalan raya adalah murni sebuah kebetulan yang sangat disengaja oleh realitas itu sendiri.

Subscribe untuk mendapatkan update terbaru dari kami:

0 Response to "Membatalkan Crito, Menghidupkan Orang Dalam: Panduan Bertahan Hidup di Labirin Hukum Indonesia"

Posting Komentar